SEJARAH TERBENTUKNYA MENARA SAIDAH
Tahukah kamu sejarah MENARA SAIDAH yang terletak di ibu
kota yaitu Jakarta???....
Jika kalian
ingin tahu kita baca yuukkk sejarahnyaaa....!!!!
Menara Saidah adalah nama sebuah gedung yang berfungsi sebagai pusat
perkantoran dan terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Indonesia.
Sebelumnya nama gedung ini adalah Gedung Grancindo dan didirikan lama sebelum kemudian direnovasi besar
besaran menjadi Menara Saidah. Nama yang
diberikan pada gedung ini diambil dari nama pemiliknya, Saidah Abu Bakar Ibrahim. Kekhasannya
gedung ini adalah desainnya dengan patung-patung bernuansa Romawi diimpor dari Italia. Desain interiornya menggunakan "sentuhan Las Vegas" dengan langit-langit
bagian lobi yang nuansanya bisa diganti. Gedung ini memiliki 30 lantai, dibangun pada tahun 1995
hingga 1998 oleh PT. Hutama
Karya dan merupakan
gedung tinggi pertama yang dibangun oleh kontraktor tersebut. Renovasi besar-besaran ini dilakukan termasuk menambah
ketinggian gedung awal yang 15 lantai menjadi 28 lantai.Gedung ini di resmikan pada tahun 2001. Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung
tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan
keselamatan penghuni gedung.
Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas
Satyagama pada tahun
2011.
Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan dalam
pengawasan Polsek Cawang, Jakarta Timur dimana setiap pagi polisi dari Cawang
datang, dan menandatangan daftar. Masalah keamanan, termasuk kebakaran
sepenuhnya tanggung jawab polisi.
Pada tahun
2012 gedung dalam keadaan tidak terawat karena jalan akses masuk dan keluar
gedung sudah banyak yang pecah, dalam keadaan gelap, dan hanya taman depannya
yang masih dibersihkan menyewa jasa petugas kebersihan jalan raya. Ketidak jelasan status gedung ini
mengakibatkan masyarakat yang tinggal disekitar khawatir dan takut terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Lurah
setempat, Shalih Nopiansyar, mengatakan permintaan bertemu dengan pemilik
terkait kelangsungan bangunan tidak berhasil, begitu pula pihak yang tertarik
membeli gedung yang selalu terhenti di tengah jalan dan tak ada kabar lagi Pemda setempatpun belum menerima
laporan mengenai rencana terkait bangunan Menara Saidah.
Nirwono menyatakan miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai
gagal bangunan dimana terjadinya kemiringan atau masalah sedikit sudah
dikategorikan gagal bangunan karena ada keteledoran.
Menurut Yayat Dinas P2B yang tidak segera bertindak pada Pemilik
yangterkesan membiarkan Padahal
tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi. Sementara Nirwono
berpendapat bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk
segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah
tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang
bermasalah. Selama ini kecelakaan
karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan
karenanya pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat
pendirian gedung sesuai dengan aturan. Walaupun
dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah
memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum. Sementara Yayat menyatakan kasus
Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam
melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya.
Pihak
pengelola Gedung Menara Saidah, Dami Okta (Manajer Umum) PT Gamlindo Nusa, membantah pemberitaan
Tempo pada tahun 2013 bahwa gedung itu miring. Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan
sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa
berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan
Sumber:wikipedia.org/wiki/Menara_Saidah
By. Sri
Mifta,Salwa,Shabrina
0 komentar:
Posting Komentar