Pages

Kamis, 13 Maret 2014

Sejarah Menara Saidah


SEJARAH TERBENTUKNYA MENARA SAIDAH

Tahukah kamu sejarah MENARA SAIDAH yang terletak di ibu kota yaitu Jakarta???....
       Jika kalian ingin tahu  kita baca yuukkk sejarahnyaaa....!!!!
Menara Saidah adalah nama sebuah gedung yang berfungsi sebagai pusat perkantoran dan terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Indonesia. Sebelumnya nama gedung ini adalah Gedung Grancindo dan didirikan lama sebelum kemudian direnovasi besar besaran menjadi Menara Saidah. Nama yang diberikan pada gedung ini diambil dari nama pemiliknya, Saidah Abu Bakar Ibrahim. Kekhasannya gedung ini adalah desainnya dengan patung-patung bernuansa Romawi diimpor dari Italia. Desain interiornya menggunakan "sentuhan Las Vegas" dengan langit-langit bagian lobi yang nuansanya bisa diganti. Gedung ini memiliki 30 lantai, dibangun pada tahun 1995 hingga 1998 oleh PT. Hutama Karya dan merupakan gedung tinggi pertama yang dibangun oleh kontraktor tersebut. Renovasi besar-besaran ini dilakukan termasuk menambah ketinggian gedung awal yang 15 lantai menjadi 28 lantai.Gedung ini di resmikan pada tahun 2001. Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.
Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas Satyagama pada tahun 2011.  
Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan dalam pengawasan Polsek Cawang, Jakarta Timur dimana setiap pagi polisi dari Cawang datang, dan menandatangan daftar. Masalah keamanan, termasuk kebakaran sepenuhnya tanggung jawab polisi.
Pada tahun 2012 gedung dalam keadaan tidak terawat karena jalan akses masuk dan keluar gedung sudah banyak yang pecah, dalam keadaan gelap, dan hanya taman depannya yang masih dibersihkan menyewa jasa petugas kebersihan jalan raya. Ketidak jelasan status gedung ini mengakibatkan masyarakat yang tinggal disekitar khawatir dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Lurah setempat, Shalih Nopiansyar, mengatakan permintaan bertemu dengan pemilik terkait kelangsungan bangunan tidak berhasil, begitu pula pihak yang tertarik membeli gedung yang selalu terhenti di tengah jalan dan tak ada kabar lagi Pemda setempatpun belum menerima laporan mengenai rencana terkait bangunan Menara Saidah.
Nirwono menyatakan miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai gagal bangunan dimana terjadinya kemiringan atau masalah sedikit sudah dikategorikan gagal bangunan karena ada keteledoran.
Menurut Yayat Dinas P2B yang tidak segera bertindak pada Pemilik yangterkesan membiarkan Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi. Sementara Nirwono berpendapat bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah. Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan karenanya pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan. Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum. Sementara Yayat menyatakan kasus Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya.
Pihak pengelola Gedung Menara Saidah, Dami Okta (Manajer Umum) PT Gamlindo Nusa, membantah pemberitaan Tempo pada tahun 2013 bahwa gedung itu miring. Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan

Sumber:wikipedia.org/wiki/Menara_Saidah

By. Sri Mifta,Salwa,Shabrina

0 komentar:

Posting Komentar